Tutup Tempat Ilegal Refinery, Ini Dilakukan Kapolsek Babat Toman Agar Pemilik Menutup Dengan Sukarela
Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yudha SH bersama personel melakukan Penutupan/Penertiban tempat Penyulingan minyak mentah (Ilegal Refinery).--humas
MUBA, KORANPALPRES.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Babat Toman, AKP Rama Yudha SH.
Bersama personel melakukan Penutupan/Penertiban tempat Penyulingan minyak mentah (Ilegal Refinery).
Bahkan dalam kegiatan penertiban tempat Ilegal Refinery, Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha turun langsung bersama Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto SH MH.
Kemudian Kanit Sabhara Ipda Hendri SH, Kanit Intelkam Ipda Izhar, Ps Kasium Aipda Bambang Hermanto SH, Ps Kanit Binmas Aipda Sabirin, dan 8 personil Polsek Babat Toman lainnya.
BACA JUGA:Wah! Polda Sumsel Gelar Bimbingan Khusus PNS Polri, Begini Penjelasan Karo SDM Polda Sumsel
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yudha saat mengkonfirmasi wartawan mengenai kegiatan penertiban tempat Ilegal Refinery, Kamis 28 Desember 2023.
"Benar kita terjun ke lapangan untuk melakukan kegiatan penertiban tempat Ilegal Refinery pada Rabu 27 Desember 2023," ujarnya.
kegiatan penertiban tempat Ilegal Refinery ini berada di Pal 2, Dusun VII, Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
"Bahkan dalam penertiban tempat Ilegal Refinery yang kita lakukan, pemiliknya secara sukarela melakukan penutupan tempat Ilegal Refinery tersebut," terangnya.
BACA JUGA:Gagalkan Aksi Tawuran, Kapolres Prabumulih Tekankan Hal Ini
BACA JUGA:Wah! Akhirnya, Korban Kabel Optik Bertemu Kapolri, Yuk Lihat
AKP Rama Yudha menuturkan, bahwa selama ini Polsek Babat Toman rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya.
"Kita sangat rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi hukum mengenai Ilegal Refinery ini," ungkapnya.