Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Secara Serentak Netralitas ASN Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Semsel

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni secara langsung memimpin Deklarasi secara serentak Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Rabu,-Humas Pemprov Sumsel-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024 mendatang, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni secara langsung memimpin Deklarasi secara serentak Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel. 

Kegiatan ini berlangsung di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.

Pembacaan ikrar netralitas ASN dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan SA Supriono diikuti oleh Bupati/Walikota se-Sumsel dan secara daring diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumsel. 

Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pakta integritas netralitas ASN secara serentak se-Sumsel.

BACA JUGA:3 Aspirasi APDESI kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, Nomor 3 Minta Ampun Deh!

BACA JUGA:Dorong Kemajuan Sektor Wisata Religi, Pj Gubernur Agus Fatoni Kunjungi Bayt Al-Qur’an Al-Akbar Gandus 

Dalam kesempatan ini, Fatoni mengapresiasi diselenggarakannya deklarasi netarlitas yang diikuti 180.751 ASN serentak se-Sumsel. 

Tak hanya itu, dia juga mengaku bangga atas prestasi Provinsi Sumatera Selatan menjadi yang pertama se-Indonesia melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Beberapa waktu lalu Sumsel mempelopori pelaksanaan penandatangan NPHD serentak dan itu dihadiri langsung ketua KPU pusat, ini merupakan keinginan dan komitmen kita bersama yang ingin diwujudkan Sumsel menjadi percontohan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada seluruh Indonesia," ucap Fatoni.

Kemudian, Fatoni juga menegaskan bahwa netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada merupakan kewajiban yang harus dipegang teguh. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Bagikan Tips Sukses Kepada Para Praja IPDN dan Pamong Praja Muda IPDN 2023

BACA JUGA:Peringatan HDI dan HKSN 2023, Pj Gubernur Agus Fatoni Salurkan Bantuan Kepada Para Penyandang Disabilitas

Sementara itu, KPU dan Bawaslu dalam hal ini sebagai penyelenggara pemilu juga harus didukung penuh. 

"Bupati, Walikota dan seluruh ASN telah berkomitmen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan