Ketua BK DPRD Ogan Ilir Diminta Tetap Proses Kesalahan Fatal Komisi III, Beranikah?
Ketua BK DPRD Ogan Ilir dengan tegas meminta Ketua BK DPRD Ogan Ilir memproses kesalahan fatal Komisi III-Wijdan koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra dengan tegas meminta Ketua Badan Kehormatan atau BK DPRD Ogan Ilir memproses kesalahan fatal Komisi III.
Kesalahan fatal Komisi III DPRD Ogan Ilir tersebut adalah mengeluarkan surat tanpa sepengetahuan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Menanggapi hal ini, Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopian M Ali mengaku masih akan melakukan pendalaman terhadap isi surat yang dikeluarkan Komisi III.
"Kami minta waktu pendalaman-pendalaman dan mempelajari secara menyeluruh isi surat tersebut," ungkap Sopian, Rabu 17 September 2025.
BACA JUGA:Mengaku Salah dan Khilaf, Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Minta Maaf!
BACA JUGA:Komisi DPRD Ogan Ilir Minta Buatkan Baju Seragam ke OPD, Ini Kata Politisi Senior Iklim Cahya
Padahal, isi surat tersebut sudah sangat jelas meminta dibuatkan baju seragam untuk anggota DPRD Komisi III beserta stafnya.
"Jadi hari Senin nanti, kita ketemu lagi," tukas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Disinggung terkait sanksi yang diberikan, jika benar-benar Komisi III DPRD Ogan Ilir terbukti salah?
"Kita akan terbuka dari hasil yang akan kita proses nanti," tambahnya.
BACA JUGA:Kecik Rasan! Salah Satu Komisi di DPRD Ogan Ilir Sebar Proposal ke OPD, Minta Buatkan Seragam
Sebelumnya, setelah viral dan ramai diberitakan, akhirnya Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir meminta maaf kepada masyarakat.
"Kami mengaku salah dan khilaf, dan mohon maaf kepada semua pihak khususnya kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," ungkap Arif Fahlevi didampingi Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.