Ini 5 Besar Komisioner KPU Ogan Ilir, 2 Nama Wajah Baru

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengumumkan 5 besar Komisoner KPU Kabupaten Ogan Ilir.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Secara resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI mengumumkan 5 besar Komisoner KPU Kabupaten Ogan Ilir.

Dari 5 besar Komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir yang di umumkan KPU RI, 2 nama diantaranya terdapat wajah baru, dia adalah Arbain dan Yahya.

Sedangkan 3 wajah lama adalah Masjidah, Roby Ardiansyah, Rusdi. 2 wajah lama lainnya, seperti Titin sudah tidak lulus terlebih dahulu di 10 besar beberapa waktu lalu.

Satunya lagi Masuryati yang memang sejak awal tidak ikut dalam perebutan kursi Komisoner KPU Ogan Ilir karena lulus sebagai salah satu Komisoner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:5 Anggota KPU Pagaralam Muka Baru, Ini Nama-nama Anggota KPU Terpilih se-Sumsel

Lulusnya 5 besar Komisoner KPU Kabupaten Ogan Ilir Periode 2024-2029 ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2024 tentang penetapan calon anggota calon anggota KPU.

Salah satu Komisoner KPU Kabupaten Ogan Ilir yang masuk 5 besar, Rusdi mengaku bersyukur kembali dipercaya sebagai salah satu Komisoner KPU Kabupaten Ogan Ilir.

"Alhamdulillah, terima kasih atas doanya. InsyaAllah saya siap menjalankan tugas pemerintah untuk Pemilu 2024, baik Pemilihan Presiden maupun pemilihan legeslatif," ungkapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Daduk ini, saat ini dirinya sedang menjalani purnabakti pasca berakhir tugasnya sebagai komisioner lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Perdana di Tahun 2024, Ini Agendanya

"Untuk saat ini saya lagi purnabakti," kata pria yang sempat menjabat PLT Ketua KPU Ogan Ilir ini saat dihubungi melalui telepon, Senin 08 Januari 2024.

Tak lupa, Rusdi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPU dan seluruh komisioner KPU Ogan Ilir atas dedikasi dan kerjasama selama bertugas pada bakti periode pertama. "Terima kasih semuanya," tukasnya.

Selain KPU Kabupaten Ogan Ilir, pihak KPU RI dalam surat keputusan nya juga menetapkan 5 besar bagi 19 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi.

Untuk Provinsi Sumsel 5 Besar Komisoner KPU yang diumumkan adalah Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan