Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Karian dan Terminal Pakupatan Tipe A, Ini Harapannya

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Karian di Kabupaten Lebak serta Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala di Kota Tangerang, di Bendungan Karian, Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 8 Januari 2024.-BPMI Setpres/Muchlis Jr-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Karian yang berada di Kabupaten Lebak serta Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala kapasitas 500 liter perdetik di Kota Tangerang, di Lokasi Bendungan Karian, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin, 8 Januari 2024. 

Presiden Jokowi menyebut bendungan yang memiliki daya tampung sebesar 315 juta meter kubik dengan luas genangan 1.773 hektare tersebut mampu memberikan sejumlah manfaat kepada masyarakat di wilayah Banten dan sekitarnya.

“Ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat di Provinsi Banten serta di DKI Jakarta dan sebagian kecil di Provinsi Jawa Barat. 

Yang pertama, bendungan ini akan memberikan manfaat irigasi bagi 22 ribu hektare sawah,” ucap Presiden.

BACA JUGA:Benarkan Pendaftaran CASN 2024 Kembali Dibuka? Ini Kata Presiden Jokowi

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 2,3 Juta Formasi ASN 2024, Kamu yang Mau Ikut Siap-siap Ya!

Di samping itu, Kepala Negara menilai kehadiran salah satu bendungan terbesar di Indonesia itu juga dapat memenuhi kebutuhan air baku bagi masyarakat. 

Tidak hanya untuk Provinsi Banten, Presiden menyebut bahwa manfaat tersebut juga dapat dirasakan oleh masyarakat di Jakarta hingga Kabupaten Bogor.

“Bendungan Karian ini juga akan bisa memenuhi kebutuhan air baku sebesar 10,6 meter kubik perdetik bagi masyarakat di Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang, serta di Jakarta bagian barat dan juga Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Kemudian, Presiden Jokowi menuturkan bahwa Bendungan Karian yang telah dibangun sejak tahun 2015 dengan menghabiskan anggaran senilai Rp2,2 triliun tersebut juga memiliki manfaat sebagai pengendali banjir di Kabupaten Serang dan Kecamatan Rangkasbitung.

BACA JUGA:Benarkah Masih 1,6 Juta Honorer Tersisa Belum Diangkat? Kata BKN 749.398 Sudah Menjadi ASN

BACA JUGA:Benarkah Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2024? Yuk Simak Informasinya Berikut Ini

“Yang keempat, juga bendungan ini berfungsi sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro yang menghasilkan listrik 1,8 megawatt,” lanjutnya.


Presiden Jokowi meresmikan Terminal Pakupatan Tipe A, di Kota Serang, Banten tersebut, Senin, 8 januari 2024.-BPMI Setpres

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan