Permudah Urusan Petani di Sawah! Ini yang Dilakukan Pemdes Keban Agung Lahat, Simak Yuk

Kades Keban Agung, Fitra Juanda didampingi tim monev, dan perangkat desa berada di pembangunan infrastruktur hamparan sirtu, Senin 15 Januari 2024-Foto:Bernat Albar/-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Untuk lebih menggenjot sekaligus meningkatkan produksi padi, maka Pemerintah Desa (Pemdes) Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat melakukan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani (JUT) sepanjang 300 meter, lebar 1,5 meter dan tebal 0,40 cm.

"Adanya pembangunan akses jalan dengan hamparan sirtu ini, tentu saja akan berpengaruh dengan hasil panen," sebut Kepala Desa (Kades), Fitra Juanda, Senin 15 Januari 2024.

Hal ini, sambung dia, akan sangat membantu petani ketika mereka panen dan membawa hasilnya dengan kendaraan bermotor.

"Apabila selama ini, cost (biaya) yang dikeluarkan untuk mengangkut karung sebesar Rp 35.000, kini mereka cukup membayar maksimal Rp 15.000," ucap dia.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Padang Bindu Lahat Ternak Sapi Pakai Dana Desa, Ini Jumlahnya

Kini, masih katanya, JUT yang dibangun di hamparan sawah perlahan-lahan mulai tersambung satu sama lain. Hal ini mempermudah warga yang mayoritas mata pencaharian sebagai petani.

"Alhamdulillah, semenjak pertama menjabat sebagai kades, titik prioritas yang dikerjakan membangun JUT, yang sangat dibutuhkan masyarakat," imbaunya.

Dia menerangkan, JUT dengan hamparan sirtu tersebut pastinya memberikan manfaat yang besar. Dimana, mereka tidak usah lagi mengeluarkan anggaran besar.

"Cukup ojek motor menunggu di akses dimaksud, petani akan membawanya sendiri sebab ini semata-mata demi kepentingan serta kemaslahatan bersama," sebut Fitra Juanda.

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Mabar Usulkan 3 Pembangunan Infrastruktur, Salah Satunya Jembatan Gantung Di sini

Ia berpesan, melalui monitoring dan evaluasi (Monev), seluruh bangunan yang bersumber dari dana desa (DD) tahap 3 semuanya telah dikerjakan.

"Bahkan kita bawa dan lihat sendiri hasil kerjaan yang ada. Karena ini memang permintaan mereka didalam musyawarah desa (Musdes)," pungkas dirinya.

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, pihaknya didalam monitoring dan evaluasi (Monev), bukannya mencari kesalahan melainkan membimbing sekaligus mengarahkan Pemdes, agar didalam penyampaian laporan tidak ada temuan.

"Seperti yang sudah-sudah monev yang kami lakukan ini, tiada lain guna melihat sejauh mana hasil laporan-laporan serta kelengkapan secara administrasi, atas penggunaan anggaran dari pemerintah pusat," terang dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan