Jaga Kelestarian Alam, Dandim 0413/Bangka Wilayah Kodam II/SWj Sidak dan Tutup Tambang Timah Tanpa Izin

Dandim 0413/Bangka wilayah Kodam II/Swj, Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias SH MM bersama jajaran turun langsung ke lapangan melakukan sidak ke tempat penambangan timah ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka.--Pendim 0413/Bangka

PANGKALPINANG, KORANPALPRES.COM - Komandan Kodim (Dandim) 0413/Bangka wilayah Kodam II/Swj, Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias SH MM.

Bersama jajaran turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penambangan timah ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka.

Inspeksi mendadak oleh Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias SH MM ini dilakukan mengingat semakin banyaknya tambang ilegal diberbagai tempat di wilayah Bangka Tengah.

Termasuk di kecamatan simpang katis. Akibat aktivitas penambangan ilegal ini wilayah tersebut hutan dan lahan menjadi rusak dan terancam terjadi banjir.

BACA JUGA:Korem 044/Gapo Wilayah Kodam II/Swj Gelar Upacara Bulanan, Kasrem 044/Gapo Bacakan Amanat Panglima TNI

BACA JUGA:Pangdam II/Swj Cross Check Netralitas Prajurit Kodim 0402/OKI wilayah Kodam II/Swj pada Pemilu 2024

"Kita menjalankan tugas pemerintah, bahwa tidak boleh adanya penambangan ilegal. Itu merugikan negara, merusak lingkungan, dan bagi pelaku itu sendiri, berisiko itu," ujar Dandim.

Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias SH MM mengajak jajarannya melakukan penertiban penambangan ilegal, supaya tidak merugikan negara. 

Selain itu, dengan larangan tambang ilegal ini akan membuat  lingkungan terjaga dengan baik, dan kehidupan masyarakat di Babel dapat berkelanjutan di masa mendatang.

Dia pun memberikan pesan kepada para penambang ilegal untuk angkat kaki. Ia melarang penambangan timah dilakukan masyarakat maupun perusahaan secara ilegal.

BACA JUGA:Satgas Pam Puter Enggano Dibawah Komando Kodam II/Swj Bantu Warga Perbaiki Rumah

BACA JUGA:Lebih Dekat Dengan Tokoh Kampung Eragayam, Satgas Yonif 200/BN Dibawah Komando Kodam II/Swj Gelar Anjangsana

Karena merugikan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri, dan merusak lingkungan. Untuk itu, Dandim mengarahkan para penambang untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, sebagai bentuk edukasi dan pengenalan tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Angkatan Darat kepada anak-anak usia dini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan