Proyek Jalan Aspal Retak-Retak dan Mengelupas Milik Siapa? PPTK PU PR Ogan Ilir Main Rahasia
Proyek jalan aspal retak-retak dan mengelupas di Desa Sunur Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir milik siapa.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Proyek jalan aspal retak-retak dan mengelupas di Desa Sunur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir milik siapa?
Pasalnya, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir, Mario terkesan main rahasia dan enggan menyebut siapa pemilik proyek tersebut.
Mungkin saja takut atau alasan lainnya sehingga mengundang tanya. "Kurang tahu pak, karena tidak pernah berhubungan sama beliau (pihak ketiga, Red)," ungkap Mario ditemui diruang kerjanya, Kamis 18 Januari 2024.
Mario hanya mengakui, bahwa proyek tersebut milik CV Mutiara Kusuma Abadi dengan nilai kontrak Rp 6 Miliar. "Betul kalau itu perusahaan yang mengerjakannya," cetus Mario.
BACA JUGA:Miris! Jalan Aspal di Ogan Ilir Ini Baru Dibangun Sudah Mengelupas dan Retak-Retak
Disinggung hasil pengecekan pihaknya ke lapangan, Mario mengaku telah mengutus tim memeriksa langsung ke lokasi. "Sudah, kemarin tim kita sudah cek ke lapangan," katanya.
Terkait bagaimana hasilnya, Mario membenarkan data dan pertanyaan yang diajukan awak media.
"Memang benar ada kerusakan retak-retak dan mengelupas, itu karena kendaraan yang berpapasan. Jadi terlalu menepi ke jalan," terangnya.
Dia membeberkan, bahwa jalan tersebut belum layak untuk dilakukan pengaspalan. "Makanya kemarin kita tanya pak Kades. Tapi yang pasti proyek itu masih dalam tahap pemeliharaan," bebernya.
BACA JUGA:Proyek Rp 3.4 Miliar di Ogan Ilir Ambruk, Ini Bentuknya
BACA JUGA:Tingkatkan Status Siaga! 2 Desa di Ogan Ilir Mulai Terendam Banjir
Masalah tanah atau lahan di atas jalan aspal tersebut katanya sudah layak untuk dibangun jalan dengan aspal.
"Tapi memang, di sana itu kita ketahui bersama, banyak kendaraan yang bertonase berlebihan melintas dengan bebas," jelasnya.