https://palpres.bacakoran.co/

Rumah Disatroni Maling, Motor IRT di Palembang Raib

Petugas Piket SPKT bersama Unit Reskrim Polrestabes Palembang melakukan olah TKP tentang tindak pidana curanmor.--Kurniawan

PALEMBANG - Peristiwa Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Palembang, kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga. 

Meskipun terekam CCTV para pelaku tetap melancarkan aksi curanmor. Bahkan hal itu membuat Desi Ariani (44), warga Jalan Bungaran V, Kecamatan Jakabaring, Palembang melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Untuk peristiwa sendiri terjadi pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya. "Saat itu motor saya parkiran di tempat biasa di lantai 1 dalam rumah," ujarnya. 

Namun kondisi motor saat itu, katanya hanya terkunci stang saja. "Saat itu hanya terkunci stang saja, tanpa adanya tambahan kunci pengaman," katanya. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, ISPU Di Ogan Ilir Mulai Membaik, Warga Sudah Bisa Nikmati Suasana Ini

Kemudian ia tinggalkan motor itu, dan tidur di lantai dua. "Saya tinggal tidur motor itu, pas sekitar pukul 04.30 WIB, saya bangun dan mau mengecek motor," ungkapnya. 

Saat melakukan pengecekan motor, ia mendapati motor Honda Blade 125 nopol BG 6008 AAW warna orange hitam Tahun 2015 sudah tidak ada lagi. 

"Saya sangat kaget, mendapati motor saya sudah tidak ada lagi, bahkan keadaan rumah sudah berantakan dan ada bercak darah telapak kaki orang," jelasnya. 

Ia kemudian mengecek keseluruh rumah, dan didapati rumah sudah disatroni maling. Dimana motor beserta helm sudah dibawa kabur malingnya. 

BACA JUGA:Prajurit 8/GC Gelar Tradisi Satuan, Siram Air Bunga Hingga Pemberian Air Kelapa

"Saya panik saat itu, setelah saya melakukan pengecekan terhadap rumah. Saya dapati kalau malingnya ini masuk ke dalam rumah dengan cara merusak gembok yang ada," akunya. 

Atas peristiwa ini korban harus kehilangan motornya berupa satu unit Motor Honda Blade 125 nopol BG 6008 AAW warna orange hitam tahun 2015.

"Saya sangat berharap dengan laporkan yang saya buat, bisa menangkap pelakunya dan bisa dihukum sesuai dengan tindakannya. Untuk motor saya harapkan bisa kembali," ungkapnya. 

Sementara, Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes, Palembang dan telah dilakukan olah TKP oleh piket SPKT bersama Unit Reskrim Polrestabes Palembang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan