UIN Raden Fatah Pelopor Kerjasama Internasional Dengan Zarqa University, Masih Ragu Kuliah di Sini?
UIN Raden Fatah Palembang menjadi kampus pelopor dalam membangun kerjasama internasional dengan Zarqa University-Foto: Ist for koranpalpres.com-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – UIN Raden Fatah Palembang menjadi pelopor dalam membangun kerjasama internasional bersama Zarqa University.
Kerjasama internasional ini sebagai usaha dalam memperkuat komitmen serta memperluas jaringan internasional.
Sebelumnya UIN Raden Fatah telah berkunjung dan melakukan MoU dengan Zarqa University.
Kini Zarqa University melakukan kunjungan balik ke UIN Raden Fatah Palembang, sekaligus melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) serentak bersama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, Selasa 23 Januari 2024.
BACA JUGA:Daftar 28 Prodi UIN Raden Fatah Buka di SPAN-PTKIN 2024 dan UM-PTKIN, Cek di Sini
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Auditorium Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang, yang diikuti oleh 54 PTKIN se-Indonesia.
Kegiatan MoU ini dihadiri langsung oleh CEO Zarqa University Dr. Mahmoud Abu Sheirah dan Presiden Zarqa University Prof. Dr. Nidal Al Ramahi.
Pada MoU ini juga hadir Ketua Forum Rektor PTKIN Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag dan beserta seluruh Rektor PTKIN se-Indonesia.
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Rektor UIN Raden Fatah Palembang untuk menyelenggarakan MoU dengan Zarqa University secara serentak bersama PTKIN se-Indonesia.
BACA JUGA:SNBP dan SNBT 2024, Kampus Islam Terbaik di Sumsel Ini Buka 9 Prodi
BACA JUGA:Aktivis Budaya Merapat! Sejarah Seni Pertunjukan Dulmuluk Palembang Dimulai dari Lorong Ini
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Nyayu Khodijah, S.Ag. M.Si, mengucapkan terima kasih kepada Zarqa University atas kunjungan ke UIN Raden Fatah Palembang dan sekaligus penandatanganan MoU dengan 54 PTKIN.
“Ini adalah hal yang sangat luar biasa, pada hari ini untuk pertama kalinya 54 PTKIN se-Indonesia melakukan MoU secara serentak di UIN Raden Fatah Palembang,” ujar Rektor.