Kodam II/Swj Proses Hukum Oknum Anggota Desersi dan Diduga Menipu

Kapendam II/Swj, Kolonel Arh Saptarendra P--Pendam II/Swj

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kodam II/Swj memproses hukum seorang oknum anggota TNI AD.

Yang berdinas di Kesdam II/Swj, Serda AN atas permasalahan desersi dan dugaan tidak pidana penipuan terhadap Julian Kusnadi (45).

Kepala Pusat Penerangan Kodam (Kapendam) II/Swj, Kolonel Arh Saptarendra P mengkonfirmasikan bahwa oknum anggota dari Kesdam II/Swj (Serda AN,red) dilaporkan oleh Julian Kusnadi pada bulan November 2023.

"Terdapat 2 pengaduan yaitu di Pomdam II/Swj dan di Denpom II/1 Bengkulu dari saudara Julian Kusnadi yang kemudian diproses oleh Denpom II/1 Bengkulu," terang Kapendam, Rabu 24 Januari 2024.

BACA JUGA:Panen Padi, Satgas Yonarhanud 12/SBP Dibawah Komando Kodam II/Swj Ketahanan Pangan di Perbatasan

BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Kosong, Yonif 143/TWEJ Wilayah Kodam II/Swj Tanam Jagung Ketan Upaya Ketahanan Pangan

Hingga saat ini, kata Kolonel Arh Sapta Pomdam II/Swj telah menindaklanjuti pengaduan dengan  meminta keterangan terhadap pelapor.

Dalam kurun waktu yang sama, lanjut Kapendam II/Swj, Serda AN telah dilaporkan desersi oleh pihak Kesdam II/Swj.

"Berdasarkan laporan desersi, pelimpahan perkara dan permintaan bantuan pencarian dari Kesdam kepada Pomdam II/Swj," ungkapnya. 

Maka kepada Serda AN dilakukan proses penyidikan dan hingga akhirnya oleh Pomdam II/Swj diserahkan perkaranya kepada Otmil Palembang.

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Bertempur, Prajurit Yonif 141/AYJP Wilayah Kodam II/Swj Dilatih MTT Senjata Bantuan

BACA JUGA:Bentuk Kreatifitas Siswa, Dandim 0405/Lahat Wilayah Kodam II/Swj Beri Bantuan Alat Musik, Ini Buktinya

"Terkait dengan proses pengaduan dugaan penipuan yang dilakukan Serda AN, masih berlanjut dilakukan oleh Denpom Bengkulu dan akan dilakukan permintaan keterangan dari istri Julian Kusnadi sebagai saksi," akunya. 

Untuk masalah dugaan penipuan, karena masih proses penyidikan. "Maka kami belum monitor sejauh mana akan tetapi bisa dicek melalui pelapor karena tentunya pelapor sempat memberikan keterangan kepada Denpom," ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan