OPINI: Sinergitas Pemimpin Dalam Mewujudkan Ekonomi yang Berkeadilan

Sinergitas pemimpin dalam mewujudkan ekonomi yang berkeadilan ini merupakan tulisan dari Dosen STEI Sekayu Palembang, Fety Vera, SE.I., ME-Foto: Ist for koranpalpres.com-

Opini berjudul Sinergitas Pemimpin dalam Mewujudkan Ekonomi yang Berkeadilan merupakan tulisan dari Fety Vera, SE.I.,ME yang merupakan Dosen STEI Sekayu Palembang.

Tahun 2024 adalah tahun politik, dimana pada tahun tersebut akan digelar pesta rakyat.

Dinamakan pesta rakyat karena masyarakat Indonesia dihadapkan dengan dua perhelatan besar yaitu pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif baik pusat maupun daerah-daerah.

Sehingga di bahu jalan maupun di lingkungan sekitar kita dipenuhi dengan baliho ataupun banner yang menampilkan foto-foto para calon presiden maupun calon legislatif, tentunya dengan senyuman khas dan ditambah jargon ataupun visi misi mereka.

BACA JUGA:Awal Puasa Ramadan 2024 Tanggal Berapa? PP Muhammadiyah dan Pemerintah Tetapkan Ini, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Kegiatan Sosial Selama Ramadan 2024, Umat Muslim Perlu Siapkan Diri, Ini yang Bisa Dilakukan!

Yang menarik perhatian dari visi misi mereka ialah hampir dari seluruh calon presiden dan calon anggota legislatif tersebut menjanjikan perbaikan perekonomian bagi rakyat Indonesia.

Tidak kita pungkiri memang itulah tuntutan rakyat, itulah yang diharapkan rakyat pada mereka ketika mereka berhasil menduduki kursi kekuasaan dan memimpin Negara ini.

Sehingga perlu adanya sinergitas pemimpin untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan di negara ini. Pemimpin seperti apa yang dimaksud?

Menurut Hafidhuddin (2003: 119) menyatakan bahwa ada dua pengertian pemimpin dalam Islam, yaitu:

BACA JUGA:Ini Aturan dan Cara Bayar Fidyah! Bagi yang Tak Mampu Puasa Ramadan 2024

BACA JUGA:Ramadan 2024 Akan Segera Tiba, Berikut 5 Amalan yang Jika Dikerjakan Mendapat Pahala

1. Umara (Ulil Amri) yang berarti orang yang mendapatkan amanah untuk mengurus urusan orang lain atau orang yang mendapatkan amanah untuk mengurus urusan rakyat.

2. Khadimul Ummah (pelayan umat) yang berarti seorang pemimpin yang harus menempatkan diri pada posisi pelayan masyarakat (pelayan negara).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan