Gerbong Pemprov Sumsel Bergeser! 4 Pejabat Eselon II Dirolling, Ini Pesan Pj Gubernur Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (tiga dari kiri) dan Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono berfoto bersama 4 pejabat eselon II usai pelantikan.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Gerbong Pemprov Sumsel Bergeser! 4 Pejabat Eselon II Dirolling, Ini Pesan Pj Gubernur Agus Fatoni.

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni melantik 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. 

Pelantikan berjalan penuh khidmat di Auditorium Bina Praja Setda Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024. 

Ayo tebak, siapa saja keempat pejabat eselon  II yang resmi mengemban amanah baru di lingkungan Pemprov Sumsel itu?

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Pemkot Palembang dan Sebut Layak jadi Contoh Daerah Lain

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni bersama Pj Walikota Palembang Kompak Bagikan Bansos untuk Anak Stunting

Keempat eselon II tersebut adalah Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel Fitriana dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumsel yang juga Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumsel.

Kemudian posisi Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel digantikan oleh M Zaki Aslam yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Sumsel.

Terakhir, Pejabat eselon II keempat yaitu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Sumsel Nelson Firdaus yang dilantik menggantikan posisi yang ditinggal M Zaki Aslam yakni menjadi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Raih Predikat Zona Hijau Kategori A Penyelenggaraan Layanan Publik dari Ombudsman RI

BACA JUGA:Bahaya Tersembunyi di Balik Pneumonia! Ini Cara Mencegahnya

Dalam arahannya, Pj Gubernur Agus Fatoni berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab

Termasuk kecepatan yang tinggi namun juga harus memperhatikan Peraturan Perundang-Undangan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan