Haram Hukumnya! Ternyata Riya Termasuk Syirik Kecil Lho, Inilah Penjelasan Ustaz Abdullah Roy
Haram Hukumnya! Ternyata Riya Termasuk Syirik Kecil Lho, Inilah Penjelasan Ustaz Abdullah Roy.--kolase koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Haram hukumnya! Ternyata riya termasuk syirik kecil lho, inilah penjelasan Ustaz Abdullah Roy.
Sahabat Jalan Hijrah Palembang Ekspres, pastinya ga asing dengan istilah riya’.
Di mana terap kita lontarkan nasehat kepada seseorang agar jangan riya’ setelah melakukan perbuatan baik atau ibadah.
Halaqah Silsilah Ilmiyyah Belajar Tauhid kali ini, Ustaz Abdullah Roy Hafizhahullahu Ta’ala akan menguraikan bagaimana berbahayanya amal ibadah yang bercampur riya’.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Pentingnya Mempelajari Tauhid dan Jauhi Kesyirikan Kata Ustaz Abdullah Roy
BACA JUGA:Apa Itu Tauhid? Yuk Kenali 2 Rukunnya, Ini Kata Ustaz Abdullah Roy
Menurut Ustaz Abdullah Roy, riya’ adalah seorang mengamalkan sebuah ibadah bukan karena ingin pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan tetapi ingin dilihat dan dipuji oleh manusia.
Riya’ ini kata Ustaz Abdullah Roy, hukumnya haram dan termasuk syirik kecil yang samar yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa riya’ adalah di antara sebab tidak diterimanya amal ibadah seseorang bagaimanapun besar amalan tersebut.
Cukuplah sebuah Hadits Qudsi yang diriwayatkan Imam Muslim ini menjadi renungan buat kita semua bagaimana Allah sangat membenci orang yang berbuat riya'.
BACA JUGA:Ih Serem! Ustaz Abdullah Roy: Datangi Dukun Dosanya Besar Apalagi Sampai Percaya Ramalannya
BACA JUGA:Mencari Berkah Malah Jadi Syirik Kecil, Kok Bisa? Ini Kata Ustaz Abdullah Roy
Di hadits ini, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menyampaikan firman Allah yang artinya, “Aku adalah Zat yang paling tidak butuh dengan syirik, barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan, dia menyekutukan Aku bersama yang lain di dalam amalan tersebut maka Aku akan meninggalkannya dan juga kesyrikannya”.
Sebagian Ulama berpendapat bahwa syirik yang kecil tidak ada harapan untuk diampuni oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.