Tertangkap Tangan Mengisi BBM Dengan Mobil Modifikasi, Warga Bengkulu Ditangkap
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK didampingi Plt Kasubbid Penmas, Kompol Astuti S Sos menunjukkan barang bukti yang didapatkan dari tersangka TW.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Akibat ulahnya melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang di sejumlah SPBU di kota Palembang.
Membuat seorang pria asal Bengkulu TW alias Teguh ditangkap oleh Tim Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.
Bahkan TW tertangkap saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU yang berada di Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin 29 Januari 2024 sekira pukul 22.30 WIB.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK didampingi Plt Kasubbid Penmas, Kompol Astuti S Sos mengatakan, bahwa tersangka kedapatan melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang di sejumlah SPBU di kota Palembang.
BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Kunjungi 5 Polsek di Lingkungan Polres
"Alhamdulillah kita kembali mengungkap modus yang sama seperti yang kita ungkap sebelum-sebelumnya, dengan menggunakan barcode Pertamina dengan menggunakan plat kendaraan lain," ujarnya dalam rilis yang di gelar di Mapolda Sumsel, Rabu 7 Februari 2024.
Setelah itu, tersangka melakukan pengisian BBM subsidi di sejumlah SPBU menggunakan mobil truk dengan tangki yang dimodifikasi.
"Anggota kita juga menemukan 10 buah baby tank berukuran 1.000 liter dan telah terisi sebanyak 4.380 liter minyak subsidi jenis solar, pada truk Hino dengan nopol BG 8949 C," ungkapnya.
Bahkan juga, Kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel juga termasuk didalamnya juga ditemukan mesin pompa yang terhubung ke Baby tank.
BACA JUGA:Cek Lokasi TPS Yang Paling Jauh, Ini Yang Dilakukan Kapolres Muara Enim
BACA JUGA:Giliran Polsek Kikim Barat Dikunjungi Kapolres Lahat
"Dari informasi yang kita dapatkan dari tersangka ini, bahwa telah melakukan aksi tersebut dalam sebulan terakhir ini dan dia mendapatkan peerintah dari R yang saat ini masih kita lakukan pendalaman," tambahnya.
Lebih lanjut, dari DPO berinisial R, tersangka TW dimodalkan Rp 7 juta untuk membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU di kota Palembang. "Jadi sekali antri tersangka TW mengisi 200 liter," jelasnya.