https://palpres.bacakoran.co/

Mau Beraktivitas Tapi Belum Mandi Wajib, Hukumnya Ini Loh

Beraktivitas sebelum mandi wajib diperbolehkan, tapi jika mau makan masakan dalam keadaan junub dianjurkan wudhu.-jpn-Wijdan palpres.bacakoran.co

INDRALAYA- Sebagian orang pasti bertanya-tanya, apakah boleh beraktivitas tapi belum menunaikan mandi wajib?.

Mandi Wajib ini adalah cara muslim menyucikan diri dari hadas besar sebelum beribadah menghadapi Allah SWT.

Mandi wajib atau mandi junub pun dilakukan setelah berhubungan intim, setelah keluar air mani, dan setelah selesai haid atau masa nifas di kalangan wanita.

Akitivitas yang dimaksud seperti mengerjakan pekerjaan sehari-hari terutama pekerjaan Ibu Rumah Tangga, menyapu, memasak dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Lengkap, Tata Cara Mandi Wajib Untuk Pria dan Wanita

Palembang Ekspres mencoba menggali informasi dari berbagai sumber seperti yang dikutip dari publikasi Kementerian Agama RI

atau situs resmi kemenag.co.id, mengutamakan aktivitas sebelum mandi wajib hukumnya diperbolehkan.

Jadi, bagi anda yang sedang hadas besar atau junub melakukan aktivitas-aktivitas rumah tangga terlebih dahulu sebelum mandi Wajib tidak masalah atau sah-sah saja.

Di antara dalil yang menjadi dasar kebolehan memasak dan aktivitas lainnya sebelum mandi wajib adalah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah yang artinya;

BACA JUGA:Pengelola Madrasah di Manapun Berada, Simak Baik-Baik Imbauan Menag Ini

“Aku bertemu Rasulullah dan aku pada saat itu dalam keadaan sedang junub, lalu beliau menggandeng tanganku, maka aku berjalan bersama beliau sampai beliau duduk, lalu aku keluar sebentar,

aku menemui seseorang, lalu aku mandi, kemudian datang dan beliau sedang duduk, lalu berkata; Kemana saja kamu wahai Abu Hir? Aku berkata kepada beliau (bahwa aku tadi junub). Maka beliau bersabda: Subhanallah, wahai Abu Hir, sesunggugnya seorang mukmin tidak Najis".

Dalam kitab Fathul Al-Bari, Al-Hafidz Ibnu Hajar menjadikan hadis ini sebagai dasar kebolehan seseorang menunda mandi junub

dan juga kebolehan dia memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, seperti memasak, pergi ke pasar, dan lainnya. Beliau berkata sebagai berikut, yang artinya;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan