Kebut-kebutan di Jalan, Suami Owner Daviena Skincare Angkat Bicara

Suami Owner Daviena Skincare, Dadang membantah kalau yang membawa mobil Ferrari bernopol BG B 41 NI, Sabtu, (14/20/2023), sekitar pukul 03.00 WIB bukan dirinya. --Kurniawan

PALEMBANG - Suami Owner Daviena Skincare, Dadang membantah kalau yang membawa mobil Ferrari bernopol B 41 NI, Sabtu, (14/20/2023), sekitar pukul 03.00 WIB bukan dirinya.

Yang melakukan tes Drive di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya depan Asrama Haji, Kecamatan Sukarami Palembang yang viral di media sosial (medsos) Instagram. 

"Benar awalnya saya beradaptasi di dalam mobil saat menuju lokasi tapi, sesampainya di lokasi. Saat hendak melakukan test drive, bukan saya yang melakukan tapi adik sepupunya Muhammad Tri," ujarnya, Senin (16/10/2023). 

Awalnya ide test drive ini merupakan ajakan temannya yang mempunyai usaha variasi yakni Alex. "Jadi teman saya ini hendak mencoba tes kecepatan dengan mobil ferrari saya," ungkapnya. 

BACA JUGA:Sampaikan Hasil Rakornas, Ini 10 Program Kerja TP PKK OKU Timur

Namun setiap balap ia selalu pakai joki. Dengan catatan tidak pernah taruhan, dalam aksi yang ia lakukan itu.

"Saat akan berlangsung test drive itu, saya turun dengan bertukar sama joki dan menumpangi mobil yang berada di belakang mobil tersebut," tambahnya. 

Jadi yang membawa mobilnya adalah adik sepupunya yang bertugas sebagai navigasi. Sedangkan saya menumpangi mobil dibelakang. 

"Saya tidak tahu siapa yang merekam hingga viral seperti ini, tapi saya menduga mobil yang berada di samping mobil yang saya tumpangi melakukan perekamanan itu," benernya. 

BACA JUGA:Kementrian ESDM Bantu 155 Titik PJU Tenaga Surya Untuk Kota Palembang, Ini Wilayah Yang Akan Dipasang

Dadang juga menuturkan, Alek Variasi merupakan temannya, dimana bengkel tersebut merupakan tempat ia singgah dan nongkrong.

"Itu tempat nongkrong, tempat variasi mobil. Tempat pasang riben, ganti lampu mobil dan tempat variasi," jelasnya yang memegang hobi balap, motor cros dan mobil offroad.

Untuk masalah sanksi tilang yang ia dapatkan dari Satlantas Polrestabes, Palembang, bahwa ia menerima sanksi tersebut, ia juga mengaku salah dan meminta maaf. 

"Meski begitu saya terima sanksi tersebut. Dan sudah saya bayar briva dengan dendam Rp1,252.000," tambahnya. Lanjut ia mengungkapkan, mobil tersebut ia beli seken seharga Rp10 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan