Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Lahat Turunkan PTPS Disetiap TPS, Ini Hasilnya

Bawaslu Lahat turun langsung melakukan pengawasan dan pencegahan kecurangan pada tahapan-tahapan pemilu 2024 di TPS-Foto:Deni-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Hingga hari H pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024, Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat masih dijaga ketat dari personel Polres Lahat. 

Bahkan Anggota Bawaslu dan semua satuan kerja (Satker) yakni Panwascam hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun turun langsung melakukan pengawasan dan pencegahan kecurangan pada tahapan-tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana SHi MM mengatakan, bahwa pihaknya menempatkan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ke 1.357 TPS.

"Dengan strategi di antaranya patroli pengawasan di wilayah TPS, dan koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait," terang dia, Rabu 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Kenakan Pakaian Serba Putih, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Lakukan Pencoblosan Pertama Salurkan Hak Politik

BACA JUGA:Darmawan Prasodjo Pimpin Pengamanan Pasokan Listrik dari Posko Nasional Siaga Pemilu 2024

Selain itu, masih katanya, Bawaslu juga mengawasi setiap tahapan lainnya mulai dari pendistribusian logistik, dan rekapitulasi hasil Si Rekap. Termasuk mengawasi terjadinya kecurangan Pemilu. 

"Bawaslu pastikan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," sebutnya.

Ditanya soal laporan dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu sendiri hingga Selasa malam 13 Februari melakukan patroli terhadap pelanggaran Pemilu dengan kecurangan Money Politic. 

"Sampai jam 03.00 WIB malam, kami belum menemui pelanggaran peserta bagi-bagi amplop," terang Nana Priana.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, 9 Rumah Ludes Terbakar di Lorong Mangga Palembang, Diduga Akibat Hal Ini

BACA JUGA:Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dijaga Pengawalan Ketat Polisi dan TNI, Ini 3 Kecamatan yang Disalurkan

Namun, sambung dia, pihaknya mendapatkan aduan bahwa satu aparatur sipil negara (ASN), diduga tidak menjaga netralitas. 

"Aduan itu ditindalanjut dengan kita panggil, tapi pengaduan itu masih kita kaji, namun apabila terbukti, maka pihaknya akan rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan