Orang Tua Murka Sampai Lapor Polisi Karena Putrinya yang Masih SMP Dibegituin Pacar

Orang Tua Murka Sampai Lapor Polisi Karena Putrinya yang Masih SMP Dibegituin Pacar-Wijdan koranpalpres.com-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tidak terima putrinya yang masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar SMP dinodai teman dekat alias pacar, warga Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir kebakaran jenggot.

Tak ayal, sebagai orang tua, Ga (41) bertekad membawa masalah ini ke jalur hukum. 

Masalah ini terkuak ketika keluarga pelaku berkoar-koar anak mereka sudah merusak kehormatan korban S.

Sehingga keluarga korban menjadi berang dan mengadu ke sekolah hingga pelaku diskorsing tidak boleh masuk sekolah, sampai waktu tidak ditentukan.

BACA JUGA:Diduga Hendak Membegal, 2 Remaja di Ogan Ilir Ini Diringkus Polisi

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 7,4 Miliar, Ini Hukuman yang Harus Dijalani 3 Eks Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Hal ini dibenarkan ayah korban, Ga yang mengaku sangat tidak terima dengan apa yang menimpa putrinya yang masih belia tersebut.

"Saya tidak senang apa yang menimpa anak saya ini, mau dinikahkan masih di bawah umur, jadi kami mau lapor polisi, minta keadilan," tegas Ga, Selasa 5 Maret 2024.

Dia menuturkan bahwa saat kejadian dirinya bersama istri sedang bekerja merantau di Sekayu, Musi Banyuasin. 

"Kalau tidak dikabari keluarga di sini, mana tahu saya," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemuda Ogan Ilir Ini, Desak Oknum Kades Ogan Ilir yang Tunjukkan 'Senjata Pusaka' Dicopot, Jika Tidak Ini Anca

BACA JUGA:Wah! Ternyata Dua Tersangka Pembegalan Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir Sahabat Dalam Lapas Muara Enim, Yuk Simak

Dikatakan dia, anaknya tersebut tinggal seorang diri di rumah, sementara kakak-kakaknya sudah berkeluarga semua. 

"Kami mencari keadilan untuk anak kami ini, karena masa depannya masih panjang," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan