BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMD Muara Enim Lindungi Perangkat Desa
BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMD Muara Enim jalin Kerjasama-BPJS Ketenagakerjaan-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim menjalin kerja sama.
Kolaborasi keduanya ini dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di tingkat desa.
Kerja sama ini juga ditujukan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2024.
Inisiatif ini mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dengan alokasi anggaran khusus dari Dinas PMD, kepesertaan perangkat desa dan BPD dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi nyata.
BACA JUGA:Komitmen Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Kematian untuk 11 Pekerja
BACA JUGA:Pengurus PWI Lahat Tercover Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Ini Wujudkan Kepeduliannya
Program ini dirancang untuk melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin dihadapi selama menjalankan tugas, termasuk risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya Dinas PMD, atas dukungan dan alokasi anggarannya,” ungkap.
Komitmen ini memastikan bahwa risiko kematian atau kecelakaan kerja yang mungkin dialami oleh perangkat desa dan anggota BPD akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Ruszian Dedy, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Jumat 8 Maret 2024.
Lebih lanjut, Ruszian Dedy menambahkan kegiatan ini bukan hanya tentang perlindungan.
BACA JUGA:Kolaborasi Pinhome dan BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penuh Proteksi Kerja Mitra di Bidang Ini
BACA JUGA:Rekrutmen Pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan BPJS Kesehatan Periode Tahun 2024
Tapi juga refleksi dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kerja.