Kabupaten Banyuasin Masuk 5 Besar Daerah di Sumsel dengan Angka Perceraian Tertinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

Kabupaten Banyuasin masuk masuk lima besar dalam angka perceraian tertinggu di Sumatera Selatan (Sumsel)-Foto:freepik-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Kabupaten Banyuasin masuk masuk lima besar dalam angka perceraian tertinggu di Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Achmad Fikri Oslami menjelaskan, angka perceraian di Bumi Sedulang Setudung Banyuasin hingga Februari 2024, mencapai 225 perkara

"Banyuasin masuk lima besar di Sumsel, ya terbilang tinggi angka perceraian. Itu baru data bulan Februari," bebernya Selasa, 12 Maret 2024. 

Ia menambahkan, sesuai data yang diterima, 225 perkara tersebut yakni cerai gugat diajukan oleh istri dan cerai talak diajukan suami.

BACA JUGA:Penyebab Angka Perceraian di OKU Timur Tinggi Hingga Mencapai 830 Perkara

Sementara itu, Achmad Fikri Oslami mengatakan banyak faktor penyebab perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Pangkalan Balai.

Salah satu faktor penyebab terjadinya perceraian tersebut diantaranya, masalah perselisihan seperti kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

"Akibatnya berefek hadirnya orang ketiga atau selingkuh, sampai tidak memberi nafkah (masalah ekonomi) dan lain sebagainya," tukasnya.

Kendati cukup banyak angka perceraian yang masuk, Pengadilan agama Pangkalan Balai juga berhasil melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri sehingga tidak jadi bercerai. 

BACA JUGA:Janda Baru Di OKU Timur 2023 Menurun, Ini Jumlah Dan Penyebab Perceraian Yang Mendominasi

"Diangka 30-40 persen, itu data Tahun 2023 lalu, " terangnya.

Sementara itu, data perceraian yang masuk di PA Pangkalan Balai Tahun 2023 lalu sebanyak 1.228 perkara.

Oleh sebab itu, membuat Kabupaten Banyuasin masuk lima besar dalam angka perceraian di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ya, kasus perceraiannya cukup tinggi " terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan