Demi Hentikan Aksi Tawuran dan Balap Liar, Ini Dilakukan Kapolrestabes Palembang di Bulan Ramadan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono memaparkan strategi hingga imbauan kepada masyarakat mengenai aksi tawuran dan balapan liar.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap aksi tawuran maupun balapan liar di Kota Palembang.

Bahkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama PJU Polrestabes Palembang memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat.

"Kita memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dengan mendatangi beberapa lokasi yang diangkap rawan dalam aksi tawuran maupun balapan liar," ujar Kapolrestabes Palembang. 

Adapaun beberapa titik yang ia datangi seperti wilayah Rumah Susun (Rusun) Lambidaro, kawasan 9-10 Ilir tepatnya di Jembatan Gledek.

BACA JUGA:Wah! Dua PJU Polda Sumsel Ini Shalat Tarawih Bersama, Yuk Lihat Siapa Dia

BACA JUGA:Razia Gabungan dan Patroli Skala Besar Polres Muara Enim, POM AD dan Pol PP Menjelang Bulan Ramadan

"Untuk lokasi Jembatan Gledek ini, kita sudah kesekian kali memberikan imbauan, dimana kita sebagai aparat Kepolisian telah terus berupaya memberikan imbauan untuk menciptakan Kamtibmas yang Kondusif," katanya. 

Kepada para pemuda pemudi baik yang sudah didatangi maupun belum didatangi, agar di bulan Suci Ramadan ini bisa betul-betul memaknai dengan sebaik-baiknya.

Pasalnya ini merupakan bulan yang sangat istimewa untuk menunaikan ibadah puasa bagi umat Muslim yang ada di Kota Palembang.

"Ini menjadi kewajiban kita semua untuk menghormati, orang yang sedang melakukan puasa, sehingga kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan tidak terpuji," ungkapnya.

BACA JUGA:Korlantas Polri Hadirkan Ruang TAA Center, Begini Fungsinya Menurut Kakorlantas

BACA JUGA:Warga Beladang: Terima Kasih Bapak Polisi, Mushola Kami Kini Bisa Dipergunakan Lagi

Seperti tawuran pada saat sesudah berbuka puasa ataupun usai Shalat tarawih, baik sebelum sahur dan selepas sahur agar dihentikan atau tidak melakukan tawuran.

"Kita pastikan tidak segan-segan melakukan penegakan hukum hingga melakukan penindakan, dengan memberikan Pasal yang berlapis," tegas Kombes Pol Harryo.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan