Pj Sekda Palembang Hadiri Forum APEKSI 2023, Bahas Strategi Di Masa Transisi Persiapan Pemilu 2024
Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ir H Gunawan MTP mengikuti Forum Sekda Kota Seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023-Foto:Palpres-
PALEMBANG - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ir H Gunawan MTP mengikuti Forum Sekda Kota Seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.
Forum yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tahun 2023 ini bertujuan menyediakan saluran komunikasi terkini dan penguatan Sekda di masa transisi.
Kemudian memfasilitasi aspirasi daerah kepada pemerintah pusat terkait penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi dan banyak hal lainya dibahas dalam forum kali ini.
Agenda ini juga membahas tentang perspektif kepala daerah hingga dampak Perpres no 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi serta persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
BACA JUGA:Zulkifli Bintang Jabat Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Ini Program Utama Yang Akan Dilakukannya
Begitu juga pembahasan tentang Revisi UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Ketua Dewan Pengawas Apeksi yang juga Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Kemudian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dan Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Alex Denni (diwakili).
Ketua Dewan Pengawas APEKSI Syarif Fasha dalam presentasinya membagikan tips dan trik kepada para Sekda berhubungan dengan pelaksanaan tugas terlebih lagi di masa transisi.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Gigi yang Lepas Harus di Lempar ke Genteng atau Tanah Agar Cepat Tumbuh?
"Sekda harus kuat posisinya sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik, tentunya yang juga penting Forum APEKSI ini harus kompak," ujarnya.
Kemudian Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB Alex Denni melalui Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Agus Yudi Wicaksono mengatakan, ada 7 transformasi dalam RUU ASN.
"Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN dan penguatan budaya kerja dan citra institusi," jelas dia.
Ia menyampaikan bahwa dalam penataan tenaga honorer, tidak akan ada PHK massal.