Batalkah Menyikat Gigi Saat Puasa? Yuks Simak Penjelasannya

Batalkah Menyikat Gigi Saat Puasa? Yuks Simak Penjelasannya-Freepik -

PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Menyikat gigi itu sunnah. Alasannya adalah karena hal ini berkaitan dengan kebersihan mulut.

Berkaitan dengan hal tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa agama Islam yang sangat memperhatikan kebersihan selalu menganjurkan umatnya untuk rajin menyikat gigi.

Permasalahan yang terkadang menimbulkan pertanyaan adalah terkait dengan hukum menyikat gigi pada waktu tertentu dalam sehari, seperti puasa.

Pada dasarnya menyikat gigi tidak membatalkan puasa. Namun bagaimana jika dilakukan pada siang hari?

BACA JUGA:Sambut Ramadan 2024! Begini Sikap Kita Jika Batal Puasa Tanpa Disengaja, Kuy Dibaca

BACA JUGA:Apakah Batal Puasa Jika Potong Rambut? Persiapan Sambut Ramadan 2024, Berikut Penjelasannya!

Dilansir dari NU Online, ada dua pendapat mengenai hal tersebut. Ada yang merekomendasikannya, namun ada pula yang menganggap menyikat gigi saat puasa makruh. Lihat ulasan berikutnya untuk detailnya.

1. Pembelaan Pendapat

Dalil bolehnya menyikat gigi di siang hari datang dari Abu Ishaq Ibrahim bin Baithar al-Khawarizmi. Ia sempat bertanya kepada Ashim tentang aturan bersiwak atau menggosok gigi saat puasa pagi dan sore.

"Bolehkah orang yang berpuasa bersiwak di pagi dan sore hari? Ashim menjawab: Ya. Dari siapa? Abu Ishaq bertanya.

BACA JUGA:SIMAK! 7 Cara Menghindari Perbuatan yang Membatalkan Puasa Ramadan

BACA JUGA:Hukum Potong Kuku Saat Puasa Ramadan, Apakah Boleh dan Tidak Membatalkan Puasa?

Anas menjawab dari Anas bin Malik yang diterimanya dari Rasulullah SAW, semoga Allah merahmatinya dan memberinya kedamaian.” (HR Abu Ishaq Ibrahim al-Khawarizmi).

Satu pikiran dengan itu, Syaik Abdullah mengatakan, menyikat gigi dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan