Batalkah Menyikat Gigi Saat Puasa? Yuks Simak Penjelasannya
Batalkah Menyikat Gigi Saat Puasa? Yuks Simak Penjelasannya-Freepik -
Tetapi siapa pun yang melakukannya, hati-hati jangan sampai memasukkan apa pun ke dalam perut. Jika ada sesuatu yang tidak sengaja tertelan, maka tidak membatalkan puasanya juga.
2. Pendapat yang memakruhkan
BACA JUGA:Merokok Vape Bisa Membatalkan Puasa Ramadan 2024? Begini Kata Ulama
BACA JUGA:Sebelum Ramadan 2024 Tiba, Ketahui Apakah Benar Sikat Gigi dan Berkumur Dapat membatalkan Puasa?
Kelompok yang menyikat gigi pada hari puasa mengambil dalil dari hadits Khabbab Ibnu al - Art, Di dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Ketika berpuasa, lakukanlah siwak pada pagi hari dan jangan siwak pada sore hari. Barangsiapa yang berpuasa dalam keadaan bibirnya kering, maka kedua matanya akan bersinar pada hari kiamat.” (HR al-Bayhaqi).
Berdasarkan hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dakwah Cholil Nafis mengungkapkan, menggosok gigi tidak mengapa asalkan dilakukan sebelum waktu dzuhur.
"Walaupun gosok gigi sebelum dzuhur diperbolehkan, namun setelah dzuhur itu makruh,” ujarnya seperti dikutip NU Online.
BACA JUGA:8 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Tubuh, Nomor 4 Paling Diidamkan Kaum Hawa
BACA JUGA:4 Pilihan Menu Buka Puasa Buat Penderita Maag
Peristiwa makruh sebaiknya dihindari, meski tidak dibatalkan, karena dapat mengurangi pahala ibadah puasa atau bahkan membuat puasa tanpa tujuan atau sia-sia.
Jadi menyikat gigi di siang hari saat puasa itu baik. Namun, alangkah baiknya menghindari hal ini karena takut merusak manfaat puasa.
Sebagai solusinya, sebaiknya sikat gigi setelah sahur atau hanya di pagi hari saat berpuasa.*