Polres Undang Disdikbud Cegah Pelajar Melanggar Lalu Lintas dan Balap Liar

Kapolres berkoordinasi dengan Disdikbud cegah pelajar langgar lalin dan balap liar.-Humas Polres Pagaralam-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2024 telah berakhir. Polres Pagaralam menggandeng Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mencegah pelanggaran lalu lintas dan balap liar.

Operasi Keselamatan Musi 2024 Polres Pagaralam Polda Sumsel telah selesai selama 14 hari dan didapatkan hasil masih banyaknya pelanggaran yang terjadi sampai hari terakhir operasi dilaksanakan, Senin (18/3/2024).

Operasi Keselamatan 2024 telah bergulir selama 14 hari terhitung tanggal 4 Maret sampai 17 Maret 2024.

Operasi ini dilaksanakan guna menyambut bulan suci Ramadan yang diperkirakan akan membuat melonjaknya mobilitas masyarakat yang akan ke pusat-pusat perbelanjaan.

BACA JUGA:Polres Lahat dan Empat Lawang Lakukan Razia Gabungan, Ini yang Berhasil Diamankan

Selain itu juga mengantisipasi adanya pelanggaran pengendara yang mengakibatkan kecelakaan.

Hasil yang didapat dalam operasi yaitu masih banyaknya pengendara yang melanggar.

Jumlah pelanggaran itu mencapai sebanyak 304 teguran dan 385 tindakan tilang serta kecelakaan lalu lintas yang mengkibatkan meninggal dunia nihil.

Di ruang rapat Kapolres telah mengundang salah satu pelajar yang terlibat balap liar bersama orang tua pelajar, Sekretaris Dinas Pendidikan kota Pagaralam, Kepala Sekolah SMK Negeri 2  pada 18 Maret 2024 sekira pukul 10.00 wib, lalu. BACA JUGA:Peras Pengusaha Minyak Sayur Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi, Ini Kata Kapolres Prabumulih

Pada kesempatan itu, Kapolres Pagaralam menghimbau kepada Dinas Pendidikan agar dapat memberikan arahan kepada semua kepala sekolah.

Para Kepsek diharapkan agar mendidik dan memberikan pengawasan terhadap pelajarnya agar tidak ikut dalam kegiatan yang akan merugikan itu. 

Kegiatan itu juga dapat merusak masa depan anak-anak pelajar seperti balap liar, memasang knalpot brong dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Anak-anak tersebut adalah aset dan generasi bangsa ke depan.

BACA JUGA:DPO Curanmor 3 Tahun Polres Bengkulu Selatan Terjaring Razia Pekat Musi I 2024 di Pagaralam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan