MUSI BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Dansatgas TMMD ke-119, Letkol Inf Erry Dwianto S Psi M Han menerima penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira).
Dari Camat Lalan, Jamian bertempat di lapangan sepak bola Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, Rabu 20 Maret 2024.
Melalui rilis Kapenrem 044/Gapo, Mayor Inf Jauhari, penyerahan Senpira laras panjang Jenis kecepek sebanyak 11 buah.
Kemudian ada juga Senpira Pistol jenis FN 1 (Satu) Buah dan Senpira Jenis Revolver 1 (Satu) Buah ini dilakukan oleh Bapak Jamian selaku Camat Lalan.
BACA JUGA:Dandim 0423/Bengkulu Utara Kunjungi Pulau Terluar Enggano
BACA JUGA:Hari Terakhir yang Mengharukan, Perpisahan Satgas TMMD dengan Warga Dusun Bangka Selatan
“Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui, merupakan peribahasa yang cocok untuk Satgas TMMD ke-119 Kodim 0104/Muba,” ucap Kapenrem.
Sasaran Fisik dan Non Fisik dapat terselenggara dengan baik, dapat buah manis pula hasil penggalangan dan komsos terhadap masyarakat Kecamatan Lalan ini.
“Babinsa melakukan penggalangan dan pendekatan kepada masyarakat, menyampaikan tentang bahaya menggunakan Senpira," akunya.
Ia menjelaskan kepada masyarakat apabila menyimpan atau menggunakan Senpira dapat melanggar Hukum dan dapat dipenjara.
BACA JUGA:TMMD Ke-119 Kodam II/Swj Bantu Pemerintah dan Sejahterakan Masyarakat Sumbagsel
BACA JUGA:TMMD ke-119 Kodim 0401/Muba Resmi Ditutup, Begini Hasil yang Dicapai
Beberapa Warga Desa Karang Agung yang menyimpan Senpira menyerahkan secara sukarela kepada Camat Lalan Bapak Jamian.
“Killing two birds with one stone", lanjut dia mengatakan inilah bukti kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Dimanapun tentara berada, kata Kapenrem Gapo 044/Gapo bahwa Jati diri Tentara adalah Tentara Rakyat.