PNS dan PPPK Pemkab Ogan Ilir Akan Terima THR 2024, Bagaimana Nasib Honorer Ya?

Kamis 21 Mar 2024 - 16:37 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Artinya jika membaca Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 itu, untuk honorer sepertinya tidak dapat bagian dari anggaran lebih kurang Rp 25 miliar untuk THR tersebut.

BACA JUGA:Sebar Surat Edaran, Disdikbud Ogan Ilir Larang Sekolah Gelar Perpisahan!

BACA JUGA:Caleg Terpilih di Ogan Ilir Ini, Meminta Pihak PLN Respon Keluhan Masyarakat

Tapi, bisanya Pemkab Ogan Ilir melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD mengambil kebijakan sendiri-sendiri dalam menyalurkan THR pada honorer. Apakah itu berupa uang atau berupa minuman dan bingkisan lainnya.

Kategori :