MUARAENIM - Sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) berupa spanduk dan baliho diturunkan oleh petugas karena melanggar ketentuan pemilihan umum.
Penurunan APS ini dilakukan oleh Bawaslu, Panwaslu, dan Panwascam, yang dibantu oleh personel kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Muara Enim.
Tindakan ini penting untuk menjaga integritas dan demokrasi selama pemilu berlangsung. Pelaksanaan penertiban APS dalam pemilihan umum merupakan langkah penting untuk memastikan semua pihak mematuhi ketentuan dan menjaga integritas proses demokrasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengambil tindakan tegas dengan menurunkan sejumlah spanduk dan baliho yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Pengendalian Stunting di Sumsel
Sebelum pelaksanaan penurunan APS, petugas terlebih dahulu mengadakan apel untuk menerima pengarahan dari Bawaslu.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SH SIK melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengatakan, personel Polri dan TNI hanya melakukan pendampingan saja untuk memastikan pelaksanaan penurunan APS berjalan dengan aman dan lancar.
"Tugas pokok dari TNI Polri dalam penertiban ini adalah pengamanan. Mereka memastikan bahwa tugas dari penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu berjalan lancar selama penurunan APS," jelasnya, Rabu 1 Nopember 2023.
Jumlah personil yang kita turunkan untuk melakukan pendampingan baik personel Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran diterjunkan untuk melakukan pengamanan penurunan APS yang ada di Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Genjot Produksi Perikanan, 60 Kelompok Budidaya Di OKU Timur Diberikan Bantuan Ini
Menurutnya, aksi penertiban ini menggambarkan bagaimana pemerintah daerah, lembaga pengawas pemilu, dan pihak keamanan bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang adil dan bermartabat.
“Penegakan ketentuan pemilu, seperti penertiban APS yang melanggar, penting untuk menjaga kualitas demokrasi dalam negeri," ungkapnya.
Melalui upaya penertiban ini, diharapkan kedepannya lebih banyak pihak yang mematuhi aturan Pemilihan Umum, sehingga proses pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan adil.
Ia mengatakan, kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan pemilu merupakan pondasi kuat bagi demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA:Technicolor Creative Studios Memilih Cognizant Sebagai Mitra TI dan Transformasi Digital