Pelaksanaan PSU di TPS 05 Sidorejo Pagaralam, Ada Perubahan Hasil Mencolok
Pelaksanaan PSU di TPS 05 Sidorejo Kota Pagaralam.-plkd24-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan digelar Minggu (1/12). PSU ini dilakukan setelah ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagaralam kepada KPU Pagaralam agar dilaksanakan PSU ini.
Hasil yang diperoleh pada PSU ini ternyata menghasilkan perbedaan yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan hasil pemungutan suara pada 27 November lalu.
Ada sebanyak 539 daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di TPS ini, dan hasil PSU ini adalah paslon 02, Alpian Maskoni-Alfikriansyah, memperoleh 203 suara, mengungguli paslon 01, Hepi Safriani-Epsi Komar, yang mendapatkan 132 suara. Sedangkan paslon 03, Ludi Oliansyah-Bertha Edhar berada di posisi buncit dengan hanya meraih 96 suara.
Ini menjadi sangat kontras dengan pemungutan suara sebelumnya, 27 November lalu. Ketika itu paslon 03 Ludi- Bertha memperoleh suara terbanyak dengan total 205 suara, paslon 01 Hepi-Epsi meraih 146 suara, sementara paslon 02 Alpian-Alfikri hanya mendapatkan 104 suara.
BACA JUGA:Indikasi Kelalaian Penyelenggara, Pertama Kali dalam Sejarah PSU Dilaksanakan di Pagaralam Besok
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Apel Siaga Antisipasi Kericuhan Pasca Hasil PSU KPU Lahat, Ini Katanya
Alpian- Alfikri yang sebelumnya berada di urutan paling bawah menjadi peraih suara terbanyak, sedangkan pasangan Ludi - Bertha menjadi terbawah meskipun pada pelaksanaan pemungutan suara 27 November lalu berhasil unggul.
Pelaksanaan PSU di TPS 05 Sidorejo ini berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat keamanan gabungan dari Kepolisian dan TNI.
Antisipasi ketat dilakukan terhadap potensi gangguan, dengan anggota Brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk menjaga kelancaran proses pemungutan suara ulang. Selain itu, Komisioner Banwaslu Kota Pagar Alam juga turut mengawasi langsung jalannya PSU.
PSU ini digelar setelah adanya kelalaian administratif pada pemungutan suara 27 November, ketika saksi dari paslon 01 dan 02 melaporkan bahwa pemilih tidak mengisi daftar hadir saat mencoblos.
BACA JUGA:PSU di Lahat Berlangsung Tegang, KPU Enggan Tunjukkan Daftar Hadir Pemilih, Ada Apa Gerangan
BACA JUGA:Faktor Penyebab Pemungutan Suara Ulang? Ada 982 TPS yang Gelar PSU, PSS dan PSL, Cek Daerahmu
Kelalaian tersebut lalu diprotes dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Setelah melakukan pemeriksaan laporan tersebut, barulah Banwaslu merekomendasikan agar dilakukan PSU di TPS 05 Sidorejo.
Chlara Febriana, Komisioner Banwaslu Kota Pagar Alam, menjelaskan bahwa kelalaian terjadi karena petugas KPPS di TPS 05 Sidorejo tidak meminta pemilih untuk menandatangani daftar hadir.