Secara umum, waktu Imsak dijadikan sebagai batas waktu atau sebagai pertanda awal puasa Ramadan.
Namun bukan berarti saat masuk waktu Imsak tidak boleh lagi untuk makan dan minum.
Umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa tetap dibolehkan makan maupun minum, namun harus lebih berhati-hati.
Di dalam laman resmi Kementerian Agama RI dijelaskan jika penetapan waktu Imsak ini agar lebih berhati-hati karena lebih dekat memasuki waktu Subuh.
BACA JUGA:Pj Sekda Sepakat Upaya Pengukuran Sistematis pada Suatu Unit Kerja untuk Kejar IPP
Penetapan 10 menit sebelum azan Subuh juga berdasarkan hasil rapat tim hisab dan rukyat yang digelar Kementerian Agama.
Dalam penetapan waktu Imsak, para ulama sepakat dijadikan batas waktu untuk umat muslim memulai puasa karena sudah mendekati momen terbitnya fajar shadiq atau waktu subuh.
Sebaliknya, sebagian ulama juga berpandangan jika sudah masuk waktu imsak tidak boleh lagi untuk makan karena sudah masuk kepada wilayah cegahan.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi Wasallam dari Anas.
BACA JUGA:Safari Ramadan Pj Wako Kunjungi Masjid Al Ghofuur, dan Sampaikan Hal Ini
Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad Bersama Zaid bin Tsabit sedang menyantap sahur.
Setelah selesai sahur, Nabi Muhammad berdiri untuk menegakkan sholat.
Selanjutnya Qatadah dan sahabat nabi bertanya kepada Anas waktu antara selesainya makan sahur dengan masuknya dalam sholat.
Selanjutnya Anas menjawab waktunya sepanjang umat muslim membaca 50 ayat Alquran.
BACA JUGA:Pj Wako Akan Implementasikan Pengelolaan Keuangan Secara Baik dan Tepat
Jika sudah memasuki waktu sholat Maghrib sudah seharusnya menyegerakan berbuka puasa.