Kabar Gembira Bagi ASN P3K, Kontrak Berlaku Sampai Pensiun

Sabtu 23 Mar 2024 - 12:25 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Hengki

1. Umur pensiun 60 tahun berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi utama pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama.

BACA JUGA:Usulan 7.920 Formasi Kebutuhan ASN Muara Enim Disetujui KemenPANRB, Tenaga Honorer Bahagia!

BACA JUGA:ASN Lahat Keluhkan TPP 3 Bulan dan Rapel Kenaikan Gaji Belum Dibayar, Kok Bisa Ya?

2 . Umur pensiun 58 tahun berlaku untuk pejabat administrator dan pejabat pengawas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional.

3. Umur pensiun 58 tahun bagi pejabat pelaksana.

Itulah ketentuan masa kerja P3K yang sudah ditetapkan dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023 semoga berbahagia.

Kategori :