Yonif 144/JY Mendapat Kunjungan Pertama dari Danbrigif 8/GC Setelah Sertijab

Minggu 24 Mar 2024 - 12:28 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan prajurit betul-betul menyimak dan memahami tentang ketentuan hukum, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum sekecil apapun," ujar Kapten Herlambang.

BACA JUGA:Mayjen Naudi Nurdika Resmi Jabat Pangdam II/Swj, Ini Surat Keputusan Panglima TNI

BACA JUGA:Prestasi Gemilang Mayjen TNI Naudi Nurdika yang Sebentar Lagi Jabat Pangdam II/Swj

Di tempat yang sama, Ketua Tim Kumdam II/Swj Letkol Chk Ferdiansyah Gumay SE SH dalam arahannya menjelaskan, seorang pimpinan/atasan harus berani mencegah perbuatan pelangaran.

Terhadap apa yang dilakukan oleh anggotanya tersebut, hal ini juga jangan sampai malah pimpinan yang melakukan pelanggaran. 

"Dan kenapa ibu Persit diikutkan juga dalam kegiatan penyuluhan ini, karena ibu persit bisa mencegah suatu pelanggaran dengan cara mengingatkan suaminya jika hendak berbuat pelanggaran," lanjutnya.

Lanjut dia mengatakan, hukum adalah peraturan yang harus ditaati dan apabila dilanggar pasti akan mendapatkan sanksi.

BACA JUGA:Kodim 0418/Palembang Gelar Jumat Bersih Serantak di Seluruh Pasar Kecamatan Kota Palembang

BACA JUGA:Perkuat Ikatan Pemerintah dan Masyarakat, Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Safari Ramadan

"Hindari pelanggaran Asusila, LGBT, Penculikan, Pembunuhan, Pengroyokan, Karena itu merupakan atensi atau penekanan pimpinan dengan sanksi pemecatan," ucapnya mengakhiri.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :