Sebab THR yang akan mereka terima akan dibayarkan oleh Kementerian Agama.
"Khusus untuk guru agama Islam yang diangkat Pemda akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double (pencairan THR)," kata Ali.
Kementerian Keuangan telah memberikan petunjuk teknis atau Juknis dengan Juknis Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024.
Kemenag terus mengupayakan agar THR bagi guru PAI bisa segera distribusikan sebelum hari raya idulfitri.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bupati Panca Instruksikan Kepala OPD Upayakan Honorer Dapat THR
“Kita berharap paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” ujar dia.*
Kategori :