PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan rapel kenaikan gaji 8 persen, yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dalam waktu dekat ini akan dibayarkan, termasuk juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Demikian disampaikan, Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M Ghufran D SE MM. Menurutnya, dalam waktu dekat ini semuanya akan segera dicairkan.
"Akan masuk langsung ke rekening masing-masing. Tentu saja, para pegawai dapat berbelanja keperluan berlebaran, sehingga roda perekonomian berjalan untuk menekan laju inflasi," sebutnya, Rabu 27 Maret 2024.
Dia menerangkan, agar seluruh ASN dapat memanfaatkan TPP, THR dan rapel kenaikan gaji dengan sebaik-baiknya. Dapat membelanjakan uang tersebut di pasar tradisional.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Ikut Tanam Cabe dalam Program Macak, Ini Pesan Disampaikannya
BACA JUGA:Kapolres Lahat Bukber Bersama Personel dan Anak Yatim, Ini Pesan Disampaikan
"Agar perputaran uang bergerak untuk mempercepat pemulihan, dan peningkatan perekonomian di Kabupaten Lahat," ungkap dirinya.
Ia meminta, dengan pencairan tersebut tentu saja etos kerja agar ditingkatkan, terutama sekali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga terbentuk kepercayaan, loyalitas terhadap instansi semakin membaik.
"Jumlah anggaran yang dikeluarkan Pemkab Lahat bukan nominal kecil. Itu harus ditembus dengan kinerja pegawai yang luar biasa juga," pesannya.
Tahun ini, sambung dia, Pemkab Lahat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 54.477.928.325, untuk pembayaran sejumlah item. Diantaranya, pembayaran THR bagi ASN, pejabat negara dan DPRD, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 33.608.375.090. Lalu pembayaran TPP dua bulan, totalnya Rp 10.637.282.502, meliputi TPP bulan Januari sebesar Rp 5.322.802.945, dan TPP bulan Februari sebesar Rp 5.314.479.557.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Kodim 0405/Lahat dan Pemkab Lahat Serukan Gerakan Program Macak, Ini Buktinya
BACA JUGA:Selama Puasa DLH Lahat Catat Sampah Kelapa Muda Alami Peningkatan, Capaiannya Segini Lho
"Lalu, tambahan THR satu bulan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5.322.802.945. Terakhir, anggaran untuk pembayaran rapel gaji kenaikan 8 persen disiapkan sebesar Rp 4.909.467.788," ulasnya.
Ditambahkan M Ghufron D SE MM menerangkan, item-item tersebut dibayarkan untuk seluruh ASN. Sedangkan untuk TPP dua bulan, tambahan THR satu bulan hanya untuk PNS saja, dibayarkan berdasarkan jumlah TPP.
"Pencairan belanja pegawai ini sudah sesuai dasar hukum. Mulai dari Perbup, Peraturan Pemerintah dan edaran Mendagri. Total penerima sebanyak 7.081 jiwa, meliputi Bupati, 5.482 PNS, 1.558 PPPK dan 40 anggota DPRD Lahat," sebut dirinya.