"Selama aktivitas dan kegiatan partai, tidak dikerjakan di kantor resmi DPD PAN Palemban melainkan semua dilakukannya di rumah pribadi," tutur Amir.
BACA JUGA:Kawal Pengamanan Terbuka dan Tertutup Dalam Kegiatan Ini, Kapolsek Cambai Turun Langsung
BACA JUGA:Wah! Ada Hotline Khusus Mengenai Penerimaan Anggota Baru, Ini Kata As SDM Polri
Menurut dia, FF selama ini memberikan pernyataan kepada seluruh caleg PAN dan DPC bahwa uang saksi yang dihimpun 6 anggota fraksi di DPRD Kota Palembang, diperkirakan sejumlah Rp 1,2 miliar.
Namun hanya turun dari DPP ke DPD melalui DPW senilai Rp 270 juta.
Terkait hal-hal yang tak menguntungkan itu, kata Amir, DPC PAN dari Ilir Barat (IB) I, IB II, Gandus, Bukit Kecil, AAL, Kemuning, Seberang Ulu (SU) I, Ilir Timur (IT) I, IT III, Kertapati, Sematang Borang, Plaju, Jakabaring dan Sekretaris DPC Sako mendesak agar jabatan FF Febriansyah digantikan ke sosok lain yang lebih dipercaya.
"Permintaan ini diajukan untuk menjaga nama baik PAN dan eksistensi DPD PAN ke depannya," tegasnya.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi Dengan PWI, Danrem: Informasi Dapat Menghancurkan Atau Membantu
BACA JUGA:Safari Ramadan, Pangdam II/Swj Buka Puasa dan Tarawih di Korem 042/Gapu
Jika mosi tak percaya itu tak ditanggapi, Amir juga mengancam akan berhenti dan menyerahkan atribut PAN yang ada.
"Kalau mosi tak percaya ini tak ditindaklanjuti, kami akan mengajak anak ranting dan simpatisan untuk menggelar aksi ke DPW PAN Sumsel," pungkasnya.