"Agar penduduk tidak rumit dan repot menjalankannya. Justru kita berikan sesuatu yang berbeda," pungkas Sudikin.
BACA JUGA:KEBANGETAN, Buah Duku Banjiri Kota Lahat Sampai Dijual dengan Harga Segini, Intip Yuk
BACA JUGA:Pererat Tali Silaturahmi Camat Mulak Ulu Lahat Gelar Bukber dan Shalat Berjamaah Ini Pintanya
Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, dana yang telah ada untuk kepentingan masyarakat, supaya bisa dilaksanakan berdasarkan pedoman yang ada jangan sampai melenceng.
"Penduduk desa yang menerimanya pun bukan karena kedekatan dengan kades, sanak saudara. Melainkan kategori yang ada di petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak)," sebutnya.
Ia meminta, laporan dari hasil pengunaan dana desa harus segera dibuatkan, agar ketika ada pemeriksaan semuanya telah dikerjakan dengan tepat dan baik.
"Jangan sampai memanipulasi data dana pekerjaan. Karena barang siapa yang bermain mata akan ketahuan juga, karena ini urusannya bukan hanya inspektorat tetapi pihak berwajib," tegas dirinya.
BACA JUGA:Bukan Kaleng-kaleng, Bak Ujian Masuk PNS Siswa SMPN 3 Lahat Simulasi Sistem Ini Lho