PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Aset yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah masih perlu pendataan lagi.
Meskipun selama ini, kebutuhan alat-alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Pagaralam dapat dipenuhi oleh anggaran Kementerian Kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun, disebabkan peraturan dan perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan sudah berubah.
Maka per tahun 2024 ini RSUD Besemah tidak mendapatkan lagi anggaran tersebut.
BACA JUGA:Gerak Cepat Satgas Yonif 200/BN Evakuasi Warga Ke Rumah Sakit
Menyikapi hal tersebut DPRD Kota Pagaralam meminta agar RSUD Kota Pagaralam ini dapat mendata secara keseluruhan asset yangmereka miliki.
Dengan demikian, dapat diketahui nantinya bagaimana kondisi aset yang ada.
“Karena itulah kami Komisi I DPRD Pagaralam, meminta kepada RSUD Besemah untuk menyiapkan dan menghitung anggaran alat-alat kesehatan yang merupakan kebutuhan rutin secara terukur,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Pagaralam, Nopran Edwin melalui Anggota, Oliviana Arifin ST.
Sehingga apabila ada bantuan baikdari CSR atau ada penambahan anggaran, kata Oliviana, dapat diketahui berapa nilai minimal anggaran yang dibutuhkan tanpa mengurangi kualitas alat dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Motivasi Prajurit dan Keluarga, Pangdam II/Swj Jenguk ke Rumah Sakit
“RSUD Besemah Pagaralam saat ini memiliki 7 unit ambulans dan mobil jenazah.
Kami Komisi I memintar agar RSUD Besemah untuk berkonsultasi dengan Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah untuk menelaah dan melakukan tata cara pemusnahan aset yang sudah tidak layak pakai,” jelasnya.
Terkait pemusnahan aset yang sudah tidak layak pakai itu tambah Oliviana, seperti beberapa ambulans dan mobil jenazah tersebut harus didata jelas.