PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan imbauan kepada pengguna jalan.
Hal ini dilakukan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH.
"Kita terus melakukan imbauan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan," ujarnya, Sabut 30 Maret 2024.
Baik itu roda dua maupun roda empat untuk melengkapi surat kendaraannya, bahkan harus menaati rambu lalu lintas yang ada di jalan raya.
BACA JUGA:Peduli Dengan Masyarakat, Ini Cara Polres Prabumulih Berbagai Dengan Sesama
BACA JUGA:Wujud Kepedulian Bersama, Ini Kejutan Diberikan Polres Prabumulih Dengan Sesepuh
Untuk itu harus mengutamakan keselamatan di jalan dan juga saat berlalu lintas serta menjadikan Tarbiyah Ramadan Taat dalam berlalu lintas.
Untuk itu, Kombes Pol Pratama mengimbau kepada para pengguna kendaraan motor maupun mobil untuk tidak menggunakan knalpot brong.
"Kita memberikan imbauan tersebut kepada masyarakat, bahkan juga harus melengkapi surat kendaraan, memasang plat kendaraan maupun kendaraan lainnya," ungkapnya.
Bahkan untuk itulah ia terjun langsung ke lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mulai dari balapan liar maupun hal yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
BACA JUGA:Gratis! Kapolres Prabumulih Bagi-bagi Takjil Ke Pengendara Motor dan Mobil, Berikut Giatnya
BACA JUGA:Polres Akan Siapkan Skema Pengamanan Lebaran Melalu Pospam, Posyan, dan Postau di Sejumlah Lokasi
"Kita rutin menggelar cipta kondisi (Cipkon), untuk meniadakan salah satu kegiatan yang berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.
Selain itu, juga masalah keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di jalan raya yang ada di Kota Palembang.
Dengan kegiatan ini, katanya bisa menekan angka pelanggaran dan juga kecelakaan akan tertekan di wilayah hukum Polda Sumsel.