BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam bulan Suci Ramadan 1445 H tahun ini.
Dan atas perintah Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra SIK. Personel Sat Samapta melakukan upaya pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas.
Oleh karena itu dilakukannya razia kepolisian oleh Sat Samapta di wilayah hukum Polres Banyuasin selama bulan Suci Ramadan.
Seperti beberapa waktu lalu, Kasat Samapta Polres Banyuasin, AKP Vetria Sukri SH dan personelnya melakukan razia di Lapo Tuak di kecamatan Betung.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Bagi-bagi Takjil Gratis Tanpa Syarat, Ini Buktinya
BACA JUGA:Tinjau Command Center, Kakorlantas Pastikan Pengamanan Operasi Ketupat Terkoordinasi
"Benar kita melakukan razia di Lapo Tuak di Kecamatan Betung, hal ini sesuai dengan arahan bapak Kapolres Banyuasin," ujar Kasat Samapta Polres Banyuasin AKP Vetria Sukri SH, Senin 1 April 2024.
Bahkan ini, katanya merupakan komitmen dari Polres Banyuasin dalam melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat.
Khususnya peredaran minuman keras (miras) di bulan Suci Ramadan. Sehingga masyarakat harus paham mengenai efek dari kedua hal tersebut.
Seperti miras sendiri bila di konsumsi masyarakat akan sangat merugikan diri sendiri hingga bahkan membuat suatu perkara yang mengarah terjadinya tindak pidana.
BACA JUGA:Karo SDM Polda Sumsel: Ada Banyak Hikmah Mengenai Datangnya Malam Lailatul Qadar
BACA JUGA:Pakai Moge, Kapolres Pagaralam Pantau Persiapan Pos Pengamanan Lebaran
"Sehingga berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat tentang adanya sebuah warung yang diduga sebagai tempat penjualan miras di Jalan Palembang-Betung, kita langsung menuju ke lokasi," katanya.
Hasilnya, lanjut Kasat Samapta Polres Banyuasin mengatakan, diamankan 4 Dirigen berisikan miras berjenis Tuak dengan totalnya 120 Liter.
"Kita amankan miras tersebut untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut di dalam operasi pekat yang kita laksanakan," ungkapnya.