https://palpres.bacakoran.co/

Surat Baru Bupati Lahat: Desa dengan PADes Tertinggi Dapat Insentif Menggiurkan

Ilustrasi, Surat Baru Bupati Lahat: Desa dengan PADes Tertinggi Dapat Insentif Menggiurkan-kolase-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mendorong 360 Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah berjulukan Bumi Seganti Setungguan, untuk menciptakan sumber pendapatan asli daerah (PADes) di desa masing-masing.

Terbaru, Pj Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP Msi menerbitkan surat Nomor 412/602/DPMD/V/2024 tentang insentif bagi desa yang meningkatkan PADes, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Yakni mempedomani Peraturan Bupati Lahat No 5/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat No 47/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disampaikan dalam surat hal-hal mengenai Insentif bagi Desa yang meningkatkan Pendapatan Asli Desa,

1. Pemerintah Desa yang mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) minimal Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang tercatat pada Aplikasi Siskeudes Online per tanggal 31 Oktober 2024, maka akan diberikan insentif berupa Siltap Ketigabelas pada Tahun Anggaran 2025. 

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemkab Lahat Buka Ribuan Formasi PPPK Buruan Daftar, Ini Linknya

BACA JUGA:SELAMAT, Pemkab Lahat Raih Penghargaan Nasional Kedua Sebagai Penerima Pegawai Terbanyak di Indonesia

2. Pendapatan Asli Desa (PADes) sebagaimana dimaksud pada angka 1 wajib disetor ke Rekening Kas Desa dan dianggarkan pada APBDes/APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2024. 

3. Siltap Ketiga Belas sebagaimana dimaksud pada angka 1 diberikan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD. 

4. Pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) mempedomani Surat Edaran Bupati Lahat Nomor 412/160/DPMD/V/2024 tanggal 17 April 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pendapatan lain-lain desa. 

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat, Zubhan Awal SSTP Msi melalui Kabid Adminitrasi Pemerintahan, Arie Efendi SIP mengatakan, bahwa ini adalah stimulan bagi desa agar bisa menghasilkan pendapatan asli desa.

BACA JUGA:Terobosan Luar Biasa! Pemkab Lahat Ciptakan Makanan Sehat dan Bergizi Melalui Pelaku Usaha Demi Cegah Stunting

BACA JUGA:Pemkab Lahat dan Forkopimcam Pulau Pinang Datangi Rumah Warga di Dua Desa, Ini Tujuannya

Jadi dengan diberikan Reward, maka pemerintah desa bisa berlomba-lomba menghasilkan PADes.

"Jadi ada beberapa desa yang sudah menghasil PADes dari BUMDes diatas Rp 50 juta. Ada yang bergerak dari penjualan, jasa dan lainnya," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan