PALEMBANG, KORANPALPRES.CO – PT Pusri meraih Sertifikat PROPER Periode 2022-2023 yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni pada Jumat, 29 Maret 2024 di Griya Agung, Palembang.
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero).
Mewakili Manajemen PT Pusri, Sertifikat PROPER Periode 2022-2023 ini diterima langsung oleh SVP Operasi, Andri Azmi.
Penghargaan yang diraih Pusri ini, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022-2023.
BACA JUGA:Pupuk Semua Tanaman Super Power, Bahannya Mudah Didapatkan dan Ekonomis
BACA JUGA:Produksi Karet Menurun Harga Pupuk Subsidi di Lahat Melejit Sampai Segini
Selain PT Pusri, sebanyak 154 perusahaan mendapatkan penghargaan ini masing-masing PROPER peringkat Emas diraih 8 Perusahaan, PROPER Hijau 14 Perusahaan, dan PROPER Biru 132 perusahaan.
Sebelumnya, pada akhir Tahun 2023 lalu Pusri juga telah menerima penghargaaan Anugerah Program Kerja Penilaian Peringkat Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Emas, yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.
Dalam sambutannya di sela acara Penyerahan Sertifikat PROPER di Griya Agung, Pj Gubernur Agus Fatoni mengucapkan selamat atas prestasi yang telah diraih oleh perusahaan penerima sertifikat.
Beliau berharap di masa mendatang mereka dapat meningkatkan peringkatnya lebih baik lagi.
BACA JUGA:Dinas TPHP Lahat Salurkan Bantuan Benih Padi dan Pupuk, Ini Kondisi Sawah Pasca Banjir
"Selamat untuk para penerima, penghargaan ini bentuk apresiasi dari pemerintah, karena perlu upaya bersama dalam menjaga lingkungan dikarenakan masa depan anak cucu kita tergantung lingkungan pada hari ini,” tutur Fatoni.
Sertifikat PROPER merupakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Program ini menjadi salah satu bentuk kebijakan pemerintah atau KLHK RI sebagai upaya meningkatkan kualitas dan pengelolaan lingkungan hidup.