INDRALAYA- Pelajar di Kabupaten Ogan Ilir, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP) atau SMP makin semangat belajar.
Apa penyebabnya?. Ternyata sebagian besar Pelajar Ogan Ilir makin semangat belajar karena mendapatkan meja dan kursi yang baru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Ogan Ilir.
Meja kursi ini juga tampilannya sangat elegan beda dengan menjaga kursi yang sebelumnya, meja kursi baru ini berbahankan kayu olahan.
"Ya beda dari kursi meja sekolah sebelumnya, ini lebih bagus yang terbuat dari material MDF di lapis HPL," ujar Kepala Disdikbud Pemkab Ogan Ilir, Sayadi, S.Sos, M.Si.
BACA JUGA:Perjuangkan Nasib Siswa Di Perbatasan, Pemkab PALI Gedor Kemenhub Minta Bantuan Ini
MDF adalah papan kayu yang dibuat dari serpihan kayu yang diolah menjadi padat. Sedangkan High Pressure Laminates (HPL) adalah salah satu bahan kayu olahan dengan pelapis berlaminasi.
"Alhamdulillah para pelajar dan pihak sekolah sangat antusias menerimanya. Semoga menjadi semangat baru bagi pihak sekolah dan para pelajar kita," ungkap Sayadi.
Dikatakan dia, Bupati Kabupaten Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sangat konsen dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas dunia pendidikan di Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.
"Selain menganggarkan pengadaan mobiler ini, banyak juga sekolah-sekolah dianggarkan untuk perbaikan gedung sekolah, baik ruang kelas, mushola maupun WC dan pagar," papar Sayadi.
BACA JUGA: Selain Donor Darah, Ini Giat Sosial PMI Ogan Ilir Di Musim Kemarau
"Ini tidak lain tujuannya untuk membuat pihak sekolah dan pelajar kita bergairah, dengan harapan menghasilkan guru yang berkualitas dan pelajar yang berprestasi," sambungnya.
Di tahun 2023 ini total sekolah SD dan SMP yang menerima pengadaan meja kursi ada 120 ruang kelas dari jumlah 236 ruang kelas SD dan 124 ruang kelas SMP.
"Tahap awal pengadaan meja kursi untuk untuk SD ada 74 ruang, swasta setara SD 6 ruang, SMP 17 ruang tahap awal dan 23 ruang kelas belajar tahap kedua," terangnya.
Lebih lanjut, Sayadi menambahkan, bahwa yang mendapat pengadaan meja kursi baru tahun 2023 ini yang memang meja kursi yang tidak layak lagi untuk digunakan dalam proses belajar mengajar.
BACA JUGA:Dinilai Aktif Lakukan Hal Ini, Bupati Panca Dapat Penghargaan Dari Pusat