Pancasila di Persimpangan Jalan
Gedung Pancasila, Jl. Taman Pejambon No. 69 Jakarta--Ist
Oleh Zaenal Abidin Syuja'i*
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, pidato disampaikan, dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan kembali dikumandangkan.
Namun di balik kemeriahan seremonial tersebut terdapat pertanyaan mendasar yang patut diajukan: sejauh mana Pancasila benar-benar hidup dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini?
Pertanyaan ini menjadi relevan karena realitas yang dihadapi Indonesia menunjukkan adanya jarak yang semakin lebar antara idealitas Pancasila dan kenyataan sosial-politik yang dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:Rutan Baturaja Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
BACA JUGA:Bukan Sekadar Produksi BBM, Begini Cara Kilang Plaju Teguhkan Pancasila demi Kedaulatan Energi
Pancasila dipuji sebagai dasar negara yang mampu mempersatukan keberagaman bangsa, tetapi dalam praktiknya, masyarakat justru menyaksikan berbagai fenomena yang seringkali bertentangan dengan semangat yang terkandung dalam lima sila tersebut.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa kehidupan publik harus dibangun di atas fondasi moral dan tanggung jawab kepada Tuhan. Namun, korupsi masih menjadi penyakit kronis yang menggerogoti kepercayaan publik.
Ironisnya, tidak sedikit pelaku korupsi yang secara simbolik menampilkan identitas keagamaan yang kuat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa agama seringkali berhenti pada ritual, tetapi gagal menjelma menjadi integritas.
BACA JUGA:Polda Sumsel Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Bacakan Amanat BPIP, Berikut Isinya
Pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, bangsa ini kembali dihadapkan pada kenyataan yang memprihatinkan.
Ketimpangan sosial masih menjadi persoalan besar dan akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, dan keadilan hukum belum sepenuhnya dirasakan secara merata.