PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 serta Rembuk Stunting tahun 2024. Acara berlangsung di Opproom Pemkab Muba, Rabu (3/4/2024).
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan, penyusunan dokumen perencanaan merupakan penjabaran dari Permendagri 86 tahun 2017.
yang mana salah satunya mengatur tata cara penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
BACA JUGA:905 Dhuafa di Muba Dibagikan THR dari Pj Bupati Apriyadi
"Sebagai arah pembangunan jangka panjang dan tahunan, Pemkab Muba telah menyusun visi pembangunan RPJPD 2025-2045 dan tema pembangunan RKPD tahun 2025.
Adapun rancangan visi daerah RPJPD MUBA SERASAN 2045 ; Sejahtera, Maju, Sinergi, dan Berkelanjutan,"jelasnya.
Lanjut Apriyadi, sementara itu tema pembangunan tahun 2025, sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan yaitu “Meningkatkan daya saing daerah didukung sdm yang berkualitas dan pelayanan publik yang bersih”.
Untuk mendukung tema pembangunan tahun 2025 tersebut, maka ditetapkan 6 (enam) prioritas daerah, 23 (dua puluh tiga) program prioritas daerah, dan 13 (tiga belas) proyek prioritas daerah.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga mengatakan, adapun isu strategis pembangunan Kabupaten Muba untuk tahun 2025 adalah, Penurunan kemiskinan, stunting dan pengangguran.
Pertumbuhan dan peningkatan ketahanan ekonomi termasuk pengendalian inflasi, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar, Pelestarian lingkungan dan penurunan risiko bencana, Digitalisasi administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, Tuan Rumah Porprov Sumsel XV dan Peparprov Sumsel V tahun 2025.
Agar tujuan pembangunan dapat terwujud, maka perlu untuk semakin memahami dan mampu mengembangkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah.
Disamping itu perlu juga melakukan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tatalaksana program pembangunan untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang lebih optimal dan sinergis.
BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Gajah Mati Antusias Sambut Pj Bupati Apriyadi, Ternyata Ini Lho Sebabnya!