"Artinya setelah apel pemberangkatan cuti anggota tetap standby, karena jika ada perkembangan situasi anggota yang tergabung dalam cuti gelombang I masih bisa dikerahkan karena TMT nya mulai 8 hingga 11 April 2024," jelasnya.
BACA JUGA:3 Bulan, RS Tentara AK Gani Rawat 235 penderita Demam Berdarah
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*
Kategori :