LAHAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat kembali diganjar Penghargaan, kali ini dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan atas dedikasi karena telah menyukseskan bidang sumber daya manusia (SDM).
Bupati Lahat, H Cik Ujang SH dinilai berhasil membuat kebijakan dengan memberikan dukungan, di dalam peningkatan kesehatan bagi masyarakat di Bumi Seganti Setungguan.
"Alhamdulillah, semuanya berkat tangan dingin Bupati Lahat yang begitu peduli terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas dari SDM Kesehatan," ujar Kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Lahat, Taufik M Putra SKM MM, Kamis 2 November 2023.
BACA JUGA:Malaysia Jadi Destinasi Wisata Populer, Lion Air Buka Rute Khusus Surabaya ke Kuala Lumpur
Selain itu, sambung dirinya, termasuk juga 6 pilar transformasi kesehatan.
Sehingga pada sektoral ini banyak warga merasa terbantu dengan pelayanan terbaik, diberikan oleh tenaga kesehatan (Nakes).
"Mulai dari tingkat posyandu hingga rumah sakit (RS), nah, dari hal inilah beliau bisa memanajemen segalanya, terbukti dengan diganjar penghargaan tersebut," ucap dia.
Dia mengaku, belum lagi adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 1.654 khusus nakes.
BACA JUGA:Banyak Sedimentasi Kebut Normalisasi Menghadapi Musim Hujan, Terutama Daerah Rawan Banjir Ini
Sehingga kebutuhan yang selama ini belum mencukupi, kini kuotanya pun terpenuhi untuk ditempatkan ditiap-tiap fasilitas kesehatan (Faskes).
"Tentunya bertujuan untuk dapat menjangkau pelayanan kesehatan kepada masyarakat, peningkatan kuantitas nakes melalui peningkatan dan pengembangan kemampuan baik melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi, maupun melalui bimtek atau diklat," sebut Taufik.
Bupati Lahat mendapat, masih kata dia, penghargaan dalam upaya mendukung transformasi SDM Kesehatan dari Kemenkes RI.
"Beliau merupakan salah satu dari 3 Kepala daerah di Indonesia yang menerima penghargaan dimaksud," tukasnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Optimis Kontingen Sumsel Raih Juara PORWIL Sumatera Tahun 2023