Wjaib Pajak bisa langsung menghubungi saluran pengaduan DJP via kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245.
Lalu email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id.
Artikel ini sudah tayang di palpres.disway.id dengan judul Kanwil DJP Sumsel Babel Catat 407.971 Wajib Pajak Sudah lapor SPT Tahunan PPh, Meningkat 7 Persen
Kategori :