OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Personel Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir melakukan imbauan kepada pengguna jalan agar melalui jalur alternatif untuk menghindari kemacetan saat arus balik.
Seperti yang terjadi di ruas Jalan lintas timur Km 36 Pasar Indralaya dan di Jalan lintas timur pasar Tanjung raja km 50.
Pada Sabtu 13 April 2024 terjadi kepadatan arus lalu lintas di dua titik tersebut yang merupakan wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Sehingga menyebabkan kepadatan dan perlambatan di dua titik tersebut yang terlihat ramainya kendaraan arus balik lebaran.
Bahkan juga kurangnya kesadaran berlalu lintas oleh pengendara motor maupun mobil yang tidak mau mengikuti antrean.
Hal ini mengakibatkan adanya saling serobot dan saling mendahului yang mengakibatkan arus lalu lintas terkunci sehingga rawan terjadi kemacetan.
"Untuk itu, kita melakukan imbauan kepada pengemudi dan masyarakat yang melintasi dua Jalan tersebut," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SH SIK M Si, Ahad 14 April 2024.
Pihaknya memberikan imbauan kepada pengemudi agar melintasi jalur alternatif yang ada untuk di wilayah pasar Indralaya.
Pengemudi bisa menggunakan jalan alternatif jalan simpang Koramil-Pemda Tanjung Senai dan keluar di Simpang Sakatiga mengarah Tanjung Raja.
Bisa juga melintasi desa Tanjung Buah–Tanjung Sejaro dan keluar di desa Bubusan simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya selatan.
Untuk di Tanjung raja, masyarakat bisa melewati jalur alternatif simpang desa Srijabo Desa Ketapang-Rantau Panjang dan keluar di Desa Sakatiga ataupun langsung mengarah ke Kecamatan Pemulutan keluar di simpang Babatan Saudagar.