JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memprediksikan bahwa puncak arus balik akan terjadi pada Ahad 15 April 2024 hingga Senin 15 April 2024.
Hal ini dikatakan secara langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa pihaknya memprediksikan selama dua hari tersebut akan menjadi puncak arus balik.
"Dari data yang kita terima bersumberkan pada Korlantas Polri bahwa arus balik lebaran akan terjadi selama dua hari itu," ujarnya, Ahad 14 April 2024.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat selalu memperbarui informasi terkini tentang arus balik yang terjadi di wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Waw! Pelanggar Lalu Lintas Dalam Arus Mudik Menurun, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Atasi Kemacetan Dalam Arus Balik Lebaran, Polres Ogan Ilir Berikan Imbauan Penting Ke Pengemudi
Khususnya informasi yang diberikan dari aparat Kepolisian dalam hal ini Polri dan Polda Jajaran yang ada di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang mengemudi lebih dari empat jam harus melakukan istirahat untuk memulihkan kondisi setelah melakukan mengemudi lama di jalan.
Jadi ketika masyarakat dalam kondisi lelah saat mengemudi. "Kita memberikan sarankan agar tidak memaksakan diri untuk mengemudi," tambahnya.
Menurutnya, untuk berkendara masyarakat memiliki waktu maksimal mengemudi selama 4 jam, selebihnya harus melakukan istirahat untuk memulihkan kondisi lelah.
Untuk istirahat ini, masyarakat dapat memanfaatkan rest area jalur tol atau keluar pada jalur arteri yang telah disediakan.
"Kita meminta masyarakat untuk melakukan perjalanan arus balik lebih awal, hal ini karena untuk menghindari kondisi kepadatan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan," tambahnya.
Selain itu, juga pihaknya imbau agar untuk memastikan kesehatan fisik tubuh dan kendaraan dalam kondisi yang sangat baik.